KEAMANAN JARINGAN
Pengertian Keamanan
jaringan komputer adalah proses untuk mencegah dan mengidentifikasi penggunaan
yang tidak sah dari jaringan komputer. Langkah-langkah pencegahan membantu
menghentikan pengguna yang tidak sah yang disebut “penyusup” untuk mengakses
setiap bagian dari sistem jaringan komputer . Tujuan /Keamanan jaringan
komputer/ adalah untuk mengantisipasi resiko jaringan komputer berupa bentuk
ancaman fisik maupun logik baik langsung ataupun tidak langsung mengganggu
aktivitas yang sedang berlangsung dalam jaringan komputer .
Ada dua elemen utama pembentuk keamanan jaringan :
• Tembok pengamanan, baik secara fisik maupun maya, yang ditaruh diantara piranti dan layanan jaringan yang digunakan dan orang-orang yang akan berbuat jahat.
• Rencana pengamanan, yang akan diimplementasikan bersama dengan user lainnya, untuk menjaga agar sistem tidak bisa ditembus dari luar.
Ada dua elemen utama pembentuk keamanan jaringan :
• Tembok pengamanan, baik secara fisik maupun maya, yang ditaruh diantara piranti dan layanan jaringan yang digunakan dan orang-orang yang akan berbuat jahat.
• Rencana pengamanan, yang akan diimplementasikan bersama dengan user lainnya, untuk menjaga agar sistem tidak bisa ditembus dari luar.
Tujuan dibangunya suatu
jaringan komputer adalah membawa informasi secara tepat dan tanpa adanya
kesalahan dari sisi pengirim (transmitter) menuju kesisi penerima (receiver)
melalui media komunikasi.
Ada beberapa hal yang
masih dirasa menjadi kendala, yaitu :
1. Masih mahalnya
fasilitas komunikasi yang tersedia dan bagaimana memanfaatkan jaringan
komunikasi yang ada secara efektif dan efisien.
2. Jalur transmisi yang
digunakan tidak benar – benar bebas dari masalah gangguan (noise).
Segi-segi keamanan didefinisikan dari kelima point ini.
a. Confidentiality Mensyaratkan bahwa informasi (data) hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki wewenang.
b. Integrity Mensyaratkan bahwa informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang.
c. Availability Mensyaratkan bahwa informasi tersedia untuk pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan.
d. Authentication Mensyaratkan bahwa pengirim suatu informasi dapat diidentifikasi dengan benar dan ada jaminan bahwa identitas yang didapat tidak palsu.
e. Nonrepudiation Mensyaratkan bahwa baik pengirim maupun penerima informasi tidak dapat menyangkal pengiriman dan penerimaan pesan.
Serangan (gangguan) terhadap keamanan dapat dikategorikan dalam empat kategori utama :
a. Interruption
Suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.
b. Interception
Suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
c. Modification
Suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.
d. Fabrication
Suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem.
Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.
www.Unisbank.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar